jabarekspres.com, NGAMPRAH – Pemprov Jawa Barat diminta turun langsung untuk menertibkan maraknya sejumlah bangunan liar yang berlokasi di Kawasan Bandung Utara (KBU). Bahkan, salah satu yang menjadi sorotan, yakni berdirinya pembangunan SPBU yang lokasinya berdampingan dengan objek wisata Farm House tepatnya di Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Pither Tjuandys menyatakan, hadirnya SPBU baru di Lembang ini sudah terbukti menyalahi aturan. Sebab, setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas terkait pemilik tidak bisa menunjukan bukti perizinan yang sesuai peruntukan.
“Komisi III awalnya menerima laporan dari LSM Forbat soal aturan yang dilanggar oleh pengusaha SPBU. Pertama soal izinnya,”jelas Pither ketika ditemui kemarin (22/11)
Selain itu, tidak tersediannya ruang terbuka hijau (RTH) menjadi indikasi bahwa SPBU tersebut sudah menyalahi aturan rekomendasi yang ditentukan.
Pither memaparkan, berdasarkan hasil tinjauan ke lapangan, DLH mengeluarkan nota dinas nomor 660/1125/DLH bahwa RTH di sana diharuskan menyediakan seluas 865 meter persegi dari total lahan seluas 1.800 meter persegi.
“Sementara, di lapangan tidak ada sama sekali untuk lahan RTH,” sesal Pither di Padalarang,”ketika ditemui kemarin (23/11)
Melihat kondisi ini, Pemprov Jawa Barat seharusnya bisa turun langsung untuk mengecek kondisi bangunan apakah sesuai dengan aturan atau justru melanggar Perda KBU. Sebab, selama ini KBU sudah sangat rawan penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.
Sementara itu, Ketua Forbat Suherman mengungkapkan, pembangunan SPBU tersebut telah melanggar aturan. Pertama soal perizinan, dimana rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat adalah untuk renovasi bangunan, sementara di lokasi faktanya pembangunan baru. Bahkan, untuk ketersedian RTH tidak sesuai dengan aturan.
“Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik SPBU tersebut,”cetus Suherman.
Dirinya menegaskan, kalau dalam waktu sepekan ke depan tidak ada respon terhitung mulai saat ini, maka kami akan kembali menggelar demo besar-besaran di area lokasi pembangunan SPBU tersebut.
Kendati begitu, pernyataan berbeda disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Ade Zakir.