Nah, ketika itu dilakukan daerah, maka pemerintah pun bisa melakukan upaya lain. Pertama, meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan dan aparat desa. Kedua menambah jumlah pendamping infrastruktur dan memberikan pemahaman kepada tenaga pendamping bahwa dana desa ini dikucurkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan. Ketiga membuat aplikasi pengelolaan keuangan desa yang kompatibel dengan aplikasi OMSPAN.
*Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Jawa Barat