Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama

jabarekspres.com, CIMAHI  – Untuk memberikan motivasi dikalangan orang tua yang memiliki anak Disabilitas Pemkot Cimahi akan memberikan perhatian khusus bagi warga Disabilitas yang ada di Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priyatna mengatakan, perhatian kepada kelompok Disabilitas harus betul-betul diberikan. Sebab, tidak sedikit mereka sering menjadi korban bullying masyarakat.

Sehingga, bagi anggota keluarganya menjadi Disabilitas kadang tidak boleh bergaul dengan masyarakat.

“Padahal, mereka (penyandang disabilitas) mempunyai hak yang sama untuk bergaul, bermain dan juga mempunyai hak pekerjaan yang sama,”jelas Ajay ketika ditemui kemarin (20/11)

Hal tersebut dikatakan, Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna, usai peninjauan pembinaan orangtua dan terapi bagi anak penyandang disabilitas eks trauma di Aula Kecamatan Cimahi Utara, Jalan Jati Serut Kota Cimahi, Senin (20/11).

Dirinya menilai, untuk menghilangkan rasa trauma dan minder yang dialami orangtua tersebut, Pemkot Cimahi mencoba memberikan pembinaan, dengan melakaukan terapi kepada anak Disabilitas.

Untuk menguatkan program ini, alamjut Ajay, pihaknya akan membuat program khusus yang nantinya dijalankan oleh Dinas Sosial agar keberadaan kelompok Disabilitas lebih diperhatikan.

“Insyaalloh kami pemerintah Cimahi akan lebih memperhatikan mereka,” ucapnya.

Selain pembinaan, kedepan pihaknya akan membangun fasilitas umum yang ramah untuk Disabilitas dan memberikan peluang bagi mereka. Sebab, secara kemampuan kelompok Disabilitas biasanya memiliki kelebihan khusus dibidang tertentu bila dibandingkan dengan orang pada umumnya.

“Kita sudah bicara juga dengan perusahaan swasta untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Erik Yudha mengatakan, keberadaan kelompok Disabilitas yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini memang di Pemkot Cimahi belum ada. Tetapi, kemungkinan masuk bisa saja terjadi. Sebab perekrutan PNS merupakan kewenangan pusat.

Kendati begitu, untuk tenaga kerja swasta sangat terbuka lebar. Namun, sebelumnya kelompok Disabilitas harus memiliki keahlian terlebih dahulu.

“Kedepan harus ada juga pelatihan kerja yang diberikan kepada para disabilitas untuk menunjang kerja, tapi kalau dilihat mereka mempunyai keterampilan-keterampilan tersendiri yang harus dikembangkan dengan bantuan pemerintah,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan