jabarekspres.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo yang gerah karena terus ditanya mengenai kasus yang membelit Setya Novanto akhirnya bersuara lebih tegas. Sebelumnya, dia hanya mengingatkan semua warga negara, termasuk Setnov, untuk membuka Undang-undang dan mengikuti apa yang tertulis dalam regulasi. Sebab, UU merupakan produk hukum yang sudah disepakati bersama.
”Saya minta pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” tegas Jokowi usai hadir di Sarasehan DPD RI di Gedung Nusantara IV kompleks Parlemen kemarin (17/11).
Dia tidak menjawab ketika ditanya apakah ada rencana untuk menjenguk Setnov yang bagaimanapun adalah koleganya dalam menjalankan pemerintahan.
Meskipun upaya penegakan hukum akhir-akhir ini menimbulkan kegaduhan, Jokowi menyatakan optimistis dengan masa depan hukum Indonesia. Yang terpenting, seluruh masyarakat harus patuh kepada hukum yang berlaku. ”Saya yakin proses hukum yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,’’ lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Seiring status tersangka itu, posisi Setnov terus digoyang. Baik di DPR maupun di Partai Golkar. Apakah dengan status tersangka tersebut maka posisi Setnov sebagai Ketua DPR harus diganti, Jokowi menolak berkomentar. ’’Itu wilayah DPR,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Istana menegaskan posisi Jokowi selaku kepala pemerintahan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. ’’Pemerintah, eksekutif, tidak akan mencampuri urusan Yudikatif. Pemerintah tidak akan masuk dan mengintervensi masalah-masalah hukum,” terang Menkopolhukam Wiranto.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga kembali angkat bicara terkait kondisi terkini Ketua DPR Setya Novanto yang dirawat di RS Cipta Mangunkusumo (RSCM). Dia mengingatkan, KPK perlu mengecek sendiri surat pernyataan sakit Novanto. Lantaran selama ini ditengarai ada saja orang yang memanfaatkan surat tersebut untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
”Banyak yang bersembunyi di balik surat keterangan dokter,” ujar JK usai meresmikan masjid Attaqwa di kompleks Markas Komando Korps Marinir, Jakarta kemarin (17/11).
Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu bukan hanya surat keterangan sakit yang perlu diteliti lebih lanjut. Tapi, pihak rumah sakit juga perlu mendapatkan perhatian agar jangan sampai dimanfaatkan. Sehingga berpengaruh pada etika bidang kesehatan.