Puncak di Desember, Bupati Anggap Banjir Hal Biasa

”Kami terpaksa mengemis di jalan untuk makan, kami tidak mendapatkan uang banyak, hanya cukup untuk membeli beras dan lauk pauknya,” kata Idah.

Idah mengaku, selama banjir dirinya bersama anak cucunya tidur di pinggiran jalan, karena sudah tidak ada tenda apapun. Pihak pemerintah juga belum memberikan bantuan. ”Jadi kami terpaksa mengemis,” tandansya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor di 27 kabupaten/kota terhitung sejak tanggai 1 November 2017 sampai dengan 31 Mei 2018.

”Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Bencana Tanah bongsor masa berlakunya dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan,” papar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Aher menuturkan, penetapan status siaga banjir dan tanah longsor tersebut didasarkan informasi prakiraan musim hujan 2017/2018 di Provinsi Jawa Barat dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Serta prakiraan wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi Jawa Barat pada Oktober 2017 dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan dan Geologi.

Kabupaten/kota yang ditetapkan status siaga banjir dan tanah longsor di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, dan Garut.

Kemudian Kabupaten Indramayu,  Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Bandung dan Banjar. (yul/bbs/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan