Silon Akan Sortir Dukungan Ganda

jabarekspres.com, Bandung – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat mengatakan, untuk mempermudah kerja KPU mengecek dukungan ganda terhadap pasangan calon terutama dari jalur independen. Caranya, KPU Jabar akan menggunakan sistem Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat Pilkada Jabar nanti.

”KPU Jabar akan menggunakan Silon untuk mempermudah mengecek dukungan ganda,” tutur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

Sistem Informasi Pencalonan atau Silon, lanjut Yayat, penting digunakan karena sebagai acuan dalam melihat dukungan masyarakat. Terutama dukungan ganda kepada salah-satu pasangan calon di jalur independen nanti.

”Jadi, nanti akan ketahuan di Silon ini dukungan yang ganda itu,” jelasnya.

Atau dengan kata lain tambah Yayat, penerapan Silon ini sebagai alat untuk melihat keabsahan dan aturan pasangan calon terutama di jalur independen. ”Nantinya e-ktp yang akan menjadi dasar pengenal pemilih melalui NIK-nya,” tambahnya.

Dia menegaskan, meskipun waktu pendaftaran masih lama, tapi ada hal-hal penting yang harus diperhatikan pasangan calon jalur independen. Paling mendasar soal syarat kuota dukungan.

Untuk diketahui, setiap pasangan calon yang mendaftar minimal harus mengumpulkan sekitar 2,1 juta dukungan, yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi e-KTP DPT (Daftar Pemilih Tetap).  ”Syarat pasangan calon perseorangan sekitar 2,1 juta dukungan, dan harus dipenuhi paslon,” tambahnya.

Selain itu, fotokopi e-ktp yang dikumpulkan oleh pasangan calon jalur independen pun harus menyebar di kabupaten/kota di Jabar. ”Sekurang-kurangnya 50 persen masyarakat yang mendukung,” pungkasnya. (mg2/rie)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan