jabarekspres.com, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memberikan penghargaan khusus pada seluruh anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), yakni dengan reduksi tariff kereta api hingga 100 persen.
Menurut Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro pemberian reduksi itu sudah berlaku sejak pukul 00.01 WIB hari ini (10/11) dalam rangka hari Pahlawan. ”Khusus untuk para anggota LVRI yang menggunakan kereta api secara cuma-cuma pada hari Jumat 10 November 2017 mulai pukul 00.01 WIB untuk kereta api jarak jauh dan jarak menengah baik kereta api bersubsidi (PSO/public service obligation) maupun kereta api komersial dengan jumlah total sebanyak 192 perjalanan KA,” kata Edi Sukmoro dalam rilisnya.
Pelayanan spesial tersebut hanya dapat dilakukan dengan melakukan pemesanan di seluruh stasiun pelayanan pembelian tiket dengan memberikan fotokopi kartu anggota LVRI yang bersangkutan.
Sementara di luar tanggal 10 November, KAI tetap masih memberlakukan tarif reduksi untuk anggota LVRI yang diterapkan sebesar 50 persen pada Selasa-Kamis kecuali hari besar/hari libur Nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan, dan 30 persen pada Jumat-Senin dan hari besar/hari libur Nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Sementara bagi anggota LVRI yang telah memiliki tiket kereta api jarak jauh dan jarak menengah baik kereta api bersubsidi maupun kereta api komersial keberangkatan tanggal 10 November 2017 dapat mengambil pengembalian bea 100 persen di stasiun tujuan atau stasiun kedatangan dengan menyerahkan tiket atau boarding pass di loket stasiun sampai dengan 3 (tiga) hari setelah jadwal kedatangan KA penumpang yang bersangkutan.
Sebagai catatan, tiket tersebut dapat dibatalkan namun tidak dapat diubah jadwal (reschedule) dan tidak dapat digabung dengan reduksi atau diskon lainnya. Pada saat proses boarding, penumpang wajib menunjukkan kartu tanda anggota LVRI yang asli. (ign)