jabarekspres.com, NGAMPRAH – Pengrajin Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya bidang konveksi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini mengeluhkan sulitnya memperoleh bahan baku.
Hal tersebut terjadi sejak tiga bulan terakhir ini dan berdampak pada menurunnya produktivitas perusahaan- perusahaan Konveksi yang ada di KBB.
”Sudah terjadi 3 bulan ini, akibat sulit bahan baku, barang yang laku di pasaran susah dicari,”kata pelaku IKM konveksikerudung, Agus Suherman, saat dialog dengan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani di Pusat Logistik Berikat PT Agility Internasional, Batujajar, kemarin (7/11).
Selama ini, dia mengaku memperoleh bahan baku kain pada toko-toko di Pasar Baru, Kota Bandung. Namun, imbuhnya, saat ini bahan baku kain mengalami kelangkaan. Bahkan, warga Jakarta juga mencari bahan baku kain ke Kota Bandung. Menurutnya, sulitnya bahan baku kain saat ini tidak terlalu berdampak kepada usahamiliknya, sebab, saat ini pasar belum terlalu ramai. Namun, kata dia, dampak baru terasa tigabulan menjelang bulan puasa Ramadhan, saat permintaan produk mulai ramai.
”Kami berharap, pemerintah memberikan perhatian kepada pelaku IKM agar tidak kesulitan mendapatkan bahan baku. Kami ingin keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang didorong pemerintah bisa menyuplai bahan baku ke pelaku IKM diharapkan bisa segera terealisasi,” tuturnya.
Agus yang memiliki pekerja sekitar 60 orang ini berharap PLB bisa menyuplai bahan baku kain tanpa adanya kelangkaan serta harga jual yang terjangkau bagi pelaku IKM.
”Sekarang pusing cari bahan, pegawai jadi nganggur,” ungkapnya kepada Deputi V Kantor Staf Kepresidenan.
Ia yang sudah bergelut di dunia konveksi sekitar 15 tahunmengaku banyak menjual produk kerudungnya ke Jakarta. Tepatnya ke Pasar TanahAbang, Jakarta Pusat.
Sementara, Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menunggu peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur tentang petunjuk teknis PLB yang bisa melayani IKM dalam hal pasokan bahan baku. Diharapkan, peraturan tersebut bisa segera terealisasi agar pelaku IKM bisa mengakses PLB.