Tambang Emas Kutawaringin Ilegal

Dirinya menambahakan, dari segi penambangan ter­masuk ilegal, maka pihaknya telah menanyakan, apakah sudah dikaji atau disesuaikan, namun pengkajian ini tidak bisa dilakukan oleh Pemkab Bandung. Sebab, saat ini ke­wenangan pertambangan ada di tingkat Provinsi.

Atas himbau ini, pihaknya sudah sepakat untuk menghen­tikan aktivitas pertambangan, sebelu kondisi lingkungan benar-benar rusak dan tercemar limbah Merkuri yang memi­liki kadar sangat tinggi.

“Dari Disperin pun sudah memberikan masukan, apa­bila pertambangan ini berhen­ti maka harus ada pengalihan pekerjaan,”kata Asep (yul/yan)

Tinggalkan Balasan