jabarekspres.com, NGAMPRAH – Akibat gajinya belum terbayar, puluhan supir dan kernet armada sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok beroperasi.
Mereka dan lebih memilih mendatangi kantor UPT Kebersihan di Gedonglima, Padalarang, Senin (6/11). Aksi ini sebagai dampak mereka terlambat menerima honor. Akibatnya, di beberapa tempat pembuangan sementara, sampah menumpuk karena belum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti.
Abah Enjang (48 tahun), salah seorang supir mengaku, honor Oktober hingga memasuki November, hingga saat ini, belum kunjung dibayarkan. Padahal, pihaknya menerima honor paling lambat pada pertengahan bulan.
”Kami ingin meminta kejelasan soal gaji,” ujarnya
Menurutnya, meski sebagian sopir dan kernet tak beroperasi, pengangkutan sampah di beberapa tempat masih tetap berjalan. Seperti di sekitar Padalarang, Parongpong, dan Cimareme. Sebab pengangkutan dilakukan pegawai negeri sipil (PNS). Abah menuturkan, para pegawai tidak tetap (PTT) turut terlibat mogok beroperasi mempertanyakan kepastian pembayaran honor.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Kebersihan KBB Sahria mengatakan, honor bagi para PTT hanya teranggarkan pada APBD murni untuk sembilan bulan hingga September 2017.
Menurutnya, dalam sebulan, pihaknya menggaji total 196 PTT yang meliputi sopir, kernet, sampai staf umum. Dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 325 juta.
”Gajinya itu ada Rp 1,65 juta per bulan dan ada Rp 1,75 juta per bulan. Tergantung dari pendidikan PTT-nya, lulusan SMA atau sarjana,” katanya.
Sahria mengatakan, biaya untuk bahan bakar minyak kendaraan, perawatan kendaraan, maupun operasional UPT Kebersihan juga ikut terkendala. Sebab anggaran UPT Kebersihan hanya cukup sampai September.
”BBM per bulan itu sekitar Rp 300 juta. Namun, nilainya itu sebetulnya fluktuatif, karena ada beberapa kendaraan yang dalam sehari jalan sampai dua ritase,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko mengatakan, setahun kebutuhan anggaran UPT Kebersihan mencapai Rp 12 miliar. Sementara anggaran UPT Kebersihan yang ada saat ini ialah sekitar Rp 9 miliar. Kekurangannya, dianggarkan di APBD Perubahan.