Pengemudi Truk Sampah Pilih Mogok

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Akibat gaji­nya belum terbayar, puluhan supir dan kernet armada sam­pah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok beroperasi.

Mereka dan lebih memilih mendatangi kantor UPT Keber­sihan di Gedonglima, Padalarang, Senin (6/11). Aksi ini sebagai dampak mereka terlambat me­nerima honor. Akibatnya, di beberapa tempat pembuangan sementara, sampah menumpuk karena belum diangkut ke Tem­pat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti.

Abah Enjang (48 tahun), salah seorang supir mengaku, honor Oktober hingga memasuki November, hingga saat ini, be­lum kunjung dibayarkan. Pa­dahal, pihaknya menerima honor paling lambat pada per­tengahan bulan.

”Kami ingin meminta keje­lasan soal gaji,” ujarnya

Menurutnya, meski sebagian sopir dan kernet tak berope­rasi, pengangkutan sampah di beberapa tempat masih tetap berjalan. Seperti di sekitar Pa­dalarang, Parongpong, dan Cimareme. Sebab pengangku­tan dilakukan pegawai negeri sipil (PNS). Abah menuturkan, para pegawai tidak tetap (PTT) turut terlibat mogok berope­rasi mempertanyakan kepas­tian pembayaran honor.

Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Kebersihan KBB Sahria mengatakan, honor bagi para PTT hanya teranggarkan pada APBD murni untuk sembilan bulan hingga September 2017.

Menurutnya, dalam sebulan, pihaknya menggaji total 196 PTT yang meliputi sopir, kernet, sampai staf umum. Dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 325 juta.

”Gajinya itu ada Rp 1,65 juta per bulan dan ada Rp 1,75 juta per bulan. Tergantung dari pendidikan PTT-nya, lulusan SMA atau sarjana,” katanya.

Sahria mengatakan, biaya untuk bahan bakar minyak kendaraan, perawatan ken­daraan, maupun operasional UPT Kebersihan juga ikut terkendala. Sebab anggaran UPT Kebersihan hanya cukup sampai September.

”BBM per bulan itu sekitar Rp 300 juta. Namun, nilainya itu sebetulnya fluktuatif, ka­rena ada beberapa kendara­an yang dalam sehari jalan sampai dua ritase,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko mengatakan, setahun kebutuhan anggaran UPT Kebersihan mencapai Rp 12 miliar. Sementara anggaran UPT Kebersihan yang ada saat ini ialah sekitar Rp 9 miliar. Kekurangannya, dianggarkan di APBD Perubahan.

Tinggalkan Balasan