Pemkab Bandung Barat dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

jabarekspres.com, BANDUNG BARAT: Bupati Bandung Barat menandatangani addendum nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  Cabang Cimahi di ruang rapat Kantor Bupati Bandung Barat, Senin (06/11/2017).

Dalam kesempatan ini, Bupati Bandung Barat H. Abubakar menyambut baik dan sangat mendukung adanya Nota Kesepahaman dan berharap agar BPJS Ketenagakerjaan segera melakukan sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat pekerja. “Agar mereka dapat mengetahui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan agar apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai contoh kasus kecelakaan kerja pada pabrik petasan di Tangerang yang memakan banyak korban,” ungkap Abu Bakar dalam siaran persnya.

Salah satu ruang lingkup yang disepakati bersama adalah perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Adapun nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dan diatur lebih teknis dan operasional dengan seluruh Kepala Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi Ferry Azhari mengatakan, setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 40 tahun 2004. ”Semoga dengan nota kesepahaman ini bisa memberikan manfaat pemerataan perlindungan bagi seluruh pekerja sehingga pekerja dapat bekerja dengan tenang,” ujarnya.

Adapun program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). (zis/ign)

Tinggalkan Balasan