“Yang terindikasi positif menjalani tes ulang dengan parameter yang mendekati hasil positif sebelumnya, nanti kita sinkronkan. Juga didalami kasusnya dalam bentuk Assessment,” ujarnya, saat ditemui di kantor BNNK Cimahi, Jalan Cihanjuang, kemarin.
Menurut Ivan, jika terindikasi positif akibat obat medis, maka pihaknya membutuhkan konfirmasi soal obat yang dikonsumsi. Dan Kalau ternyata hasil pengaruh narkoba, pihaknya akan beri rekomendasi ke Pemkot Cimahi untuk menindaklanjutinya.
“Nanti dilihat obatnya ada kandungan apa, hasilnya kita cocokkan dengan indikator yang positif,” ujarnya.
Ivan menututkan, pihak BNNK Cimahi mendukung dengan langkah Pemkot Cimahi dalam menegakkan aturan soal ASN harus bebas narkoba.
“Kami dukung upaya Pemkot Cimahi mencegah masuknya pengaruh narkoba di lingkungan ASN. Kalau ada yang sudah terpengaruh, kita rehab. Lain lagi kalau sampai masuk jaringan pengedar, sanksinya hukum,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Aris Permono membenarkan dengan adanya anggota Pol PP yang terindikasi positif saat tes urine. Namun Aris menyebutkan, anggotanya tersebut sedang menkosumsi obat dalam tahap pengobatan.
“Mereka sudah menjalani tes ulang ke BNN dan membuktikan sedang mengkonsumsi obat karena sakit. Ada yang sudah puluhan tahun sakit asam urat jadi obat tidak putus, ada juga yang mengalami depresi sehingga pakai obat khusus dan ada bukti rekam medis dari RSHS juga,” ujarnya.
Aris mengaku akan bersikap tegas kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum baik karena kasus narkoba atau kasus lain.
“Saya terapkan aturan tegas kepada mereka, saya ingin menanamkan tanggungjawab pada pekerjaannya karena kesadaran. Mudah-mudahan tidak ada jajaran kami yang terlibat narkoba,” pungkasnya.(ziz/yan)