Libatkan RW Sebagai Fasilitator Pembangunan

jabarekspres.com, CIMAHI – Sebanyak 165 pengurus RW dari 15 kelurahan di Kota Cimahi ikuti Pelatihan Kader Perencanaan Fasilitator Musrenbang Tahun 2017. Mereka diikutkan pelatihan untuk menjadi kader pengawas pembangunan.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan, kegiatan pelatihan merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan musrenbang RKPD Kota Cimahi.

Selain itu, pelatihan ini merupakan salah satu tahapan pertama untuk melaksanakan pembangunan. Sebab, kader yang mengikuti pelatihan berasal dari masyarakat yang akan bertugas mengawasi proses ketika pembangunan berlangsung.

“Pelatihan ini diikuti oleh kader dari tingkat yang paling bawah tingkat RW, yang nantinya sebagai fasilitator pembangunan,”jelas Ajay ketika ditemui kemarin (3/11)

Ajay menuturkan, dilibatkan masyarakat untuk mengawasi pembangunan ini diharapkan dapat ikut andil dalam mengawasi pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sehingga, akan menekan penyaalahgunaan dan penyelewengan.

Selain itu, warga juga bisa mengajaukan usulan sesuai dengan tingkat kebuatuhan yang akan di tuangkan dalam Musrenbang sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD)

Setelah itu, lanjut ajay, akan dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD yang telah disusun yang mencakup sasaran dan prioritas pembangunan daerah, usulan program dan kegiatan yang disampaikan oleh masyarakat mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai dengan tingkat kota.

“Hasil musrenbang akan menjadi salah satu bahan penyusunan dan penyempurnaan rancangan akhir RKPD,” ujarnya.

Ajay menjelaskan agar tujuan pelaksanan musrenbang dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan, diperlukan fasilitator sebagai salah satu unsur yang dilibatkan dalam pelaksanaan Musrenbang.

“Fasilitator ini merupakan kader-kader perencanaan yang telah dan akan dilatih agar memiliki persyaratan kompetensi dan kemampuan untuk berperan aktif pada proses-proses partisipasi publik yang dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD,” kata dia.

Harapan Ajay para kader bukan hanya bergerak ketika Musrenbang saja, tetapi lebih jauh lagi dapat mengevaluasi serta memberikan laporan pelaksanaan dari proses partisipasi publik yang telah difasilitasinya

“Setelah para kader mengikuti pelatihan, harapannya mereka bisa turut mengawasi perencanaan pembangunan agar sesuai dengan koridor yang telah ditentukan,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan