Dadang menambahkan. Kepala Desa agar lebih memperhatikan akurasi DD untuk program pembangunan yang benar-benar dilaksanakan. Sehingga, MoU ini juga akan menghindari terjadinya tumpang tindih anggaran.
“Saya minta Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan kepala desa sama-sama mengawasi, bukan berarti ada pelanggaran, tapi jangan sampai ada tumpang tindih penggunaan anggaran dengan kegiatan yang sama,” paparnya. (yul/yan)