129 Ribu Terancam Golput

Hedi menambahkan, rakor stakeholder yang bertujuan menyamakan persepsi terkait peraturan perundang-undangan dan konsekuensinya yang dilanjutkan dengan pembentukan Pokja pengawasan pencalonan bersama seluruh stakeholder pemilu ini merupakan bagi dari strategi partisipatif di sisi hulu yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Bandung.

Sementara itu, perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bandung Lani mengungkapkan, netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam setiap pemilu adalah kewajiban. Meski begitu, pihaknya memperkenankan PNS untuk bergabung menjadi staf di sekretariat Panwascam dengan catatan yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari pimpinan. ”Makanya, kami minta kepada Panwas untuk segera melaporkan data PNS yang telah menjadi staf di Panwascam di 31 kecamatan yang ada di Kabupten Bandung,” pungkasnya. (yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan