Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia menyebutkan, masyarakat menentukan bisa siapa yang akan menjadi gubernur atau kepala daerahnya. Dengan kata lain, pemilih merupakan pemegang kedaulatan tertinggi. Harus diakui bahwa pesta demokrasi kita masih belum berkualitas.
”Masyarakat belum kritis dalam menyikapi tahapan pemilih seperti dalam pemutakhiran pemilih. Surat suara potensial disalahgunakan. Masyarakat yang tidak tercantum dalam daftar pemilih sehingga harus kritis agar hak konstitusionalnya tetap terjaga,” jelasnya.
Sejak pemutakhiran data pemilih, masyarakat harus terlibat aktif agar pemilu berkualitas. Apabila tidak tercantum bisa melaporkannya ke Panwaslu. Apabila masyarakat bersikap acuh, bukan tidak mungkin data pemilih akan dimanupulasi oleh oknum. (rus/rie)