Dewan Diminta Fokus Perda Perlindungan Anak

jabarekspres.com, BANDUNG – Wakil Ketua Satu Bidang Ketahanan Keluarga dan Pola Asuh Anak PKK kota Bandung Siti Muntamah, menginginkan Peraturan daerah (Perda) terhadap anak lebih difokuskan. Hal itu agar lebih menjamin keselamatan anak.

Selain itu dia juga mengharapkan hal serupa juga tidak hanya dilakukan kota Bandung tapi seluruh wilayah di kawasan Jawa Barat harus bisa meningkatkan kesejahteraan terhadap anak. ”Harus secara masif, bisa meningkatkan dana, fasilitas dan peraturan terhadap perlindungan anak,” ucap Siti Muntamah saat ditemui di kantor DPW PKS Kota Bandung.

Dia menyebutkan saat ini kota Bandung sudah masuk dalam kota layak anak secara Nasional, sehingga harus dipertahankan bahkan harus di tingkatkan. ”Jadi secara regulasi kota Bandung sudah memenuhi sebagai kota layak anak,” imbuhnya.

Secara khusus, kata dia perlindungan kekerasan terhadap anak di Kota Bandung sudah membuat Satgas perlindungan anak hingga ke tingkat kelurahan. ”Bahkan sampai ke tingkat RW,” jelasnya.

Meski demikian sebut dia, diakui hingga saat ini belum semua RW memiliki Satgas khusus untuk perlindungan kekerasan pada anak. ”Belum semua RW punya Satgas terhadap perlindungan anak, tapi mudah-mudahan dengan adanya Satgas ini bisa cepat mengatasi permasalahan dari akar rumput,” tambah Siti.

Dia menjelaskan, agar kota layak anak ini bisa dipertahankan, dan Perda yang ada saat ini harus diperbaiki, pendananan terhadap aktifitas perlindungan kepada anak harus ditingkatkan, sampai perangkat pelaksana harus di perkuat. ”Dengan kasus-kasus yang variatif saat ini, dibutuhkan keterampilan tersendiri. Karena penyelesaian permasalahan terhadap ini tidak bisa dengan waktu yang pendek dibutuhkan kesabaran yang ekstra,” katanya.

Tambah dia saat ini di Kota Bandung sedang meningkatkan kapasitas pemahaman, responsibilitas masyarakat terhadap kekerasan pada anak.”Di kota bandung saat ini lebih banyak kekerasan seksual di banding yang lain,” katanya. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan