Arena Adu Bagong Akhirnya Ditertibkan

jabarekspres.com, PACET – Resahnya masyarakat dengan adanya arena pertarungan adu bagong (Dugong), membuat Petugas Kepolisian Polsek Pacet menutup arena tersebut. Hal ini dilakukan karena adanya pengaduan dari sejumlah warga sekitar.

Kapolsek Pacet AKP Andriyanto membenarkan, pihaknya telah melakukan penutupan arena dugong. Sebelumnya, petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa adanya dugong yang meresahkan masyarakat. Sehingga, pihaknya menyarankan kepada warga untuk membuat surat pernyataan.

“Kami telah menerima surat pernyataan dari warga, Selasa (24/10) kemarin yang diberikan dari Kepala Desa Cikawao melalui Kanit Intel. Dengan adanya surat pernyataan tersebut sebagai bukti kecaman dari warga, kami langsung menutup arena Dugong itu dan apabila pertarungan dugong kembali digelar kami tidak akan segan membubarkan kegiatan itu,” kata Andriyanto saat ditemui di Mapolsek Pacet, kemarin (25/10).

Andriyanto memperlihatkan map plastik yang berisikan surat pernyataan penolakan dugong yang sudah di tandatangani oleh ratusan warga yang berada di 14 Rukun Warga (RW) di Desa Cikawao. Selain itu, dirinya pun mengaku selama bertugas di Mapolsek Pacet satu bulan ini. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin keramaian apapun. Namun, katanya, menurut laporan dari anggota, bahwa arena dugong tersebut sudah berjalan sebelum dirinya menjabat menjadi Kapolsek. “Selama saya menjabat disini tidak pernah mengeluarkan ijin tersebut,” ungkapnya.

Dia pun menghimbau kepada panitia pelaksana dugong untuk tidak menggelar kembali pertarungan tersebut, pasalnya warga Desa Cikawao sudah menolak dugong. Selain itu ia berpesan kepada warga Kecamatan Pacet jika di wilayahnya menemukan gangguan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, segera melaporkannya ke Mapolsek Pacet.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi mengungkapkan, terkait adanya dugong, menurutnya sangat bangus untuk menghibur masyarakat dan bagong atau babi hutan pun bisa berkurang dengan diburu untuk pertarungan tersebut.

“Babi hutan kan hama kebun atau pertanian, maka apabila diburu babi hutan akan berkurang,” kata Yadi.

Namun, lanjut Yadi, apabila pertarungan dugong itu di tonton anak-anak sangatlah tidak baik.. Oleh karena itu, panitia juga harus bisa memilah supaya anak anak tidak bisa nonton arena tersebut karena mengandung unsur kekerasa, tapi apabila di tonton orang dewasa maka tidak akan jadi masalah. “Kalau ditonton sama dewasa atau orang tua, tidak terpengaruh dengan kekerasan itu, malah jadi hiburan,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan