Panwaslu Bentuk Tim Cyber Tangkal Hoax

jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk menekan penyebaran berita berbau hoax yang belakangan memang sedang membanjiri berbagai laman media sosial jelang Pilkada 2018 mendatang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi membentuk tim siber.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi, Yus Sutaryadi mengatakan, serangan dari berita-berita berbau hoax, kampanye hitam, dan politik uang menjelang pilkada memang tidak bisa dihindari.

Sehingga pihaknya membentuk tim cyber yang nantinya akan bertukas berkoordinasi dengan bawaslu dan akan menginvestigasi sumber penyebar berita tersebut.

“Media sosial ini memang berdampak positif dan negatif, terutama dalam suasana menjelang pilkada seperti sekarang. Disatu sisi memang membantu mensosialisasikan program panwaslu, disisi lain juga bisa menjadi penyebab perpecahan dan menjadi sarana kampanye hitam dan politik uang,” katanya, saat ditemui usai pelantikan anggota Panwascam Kota Cimahi, di The Valore Hotel, Jalan Raya Baros Kota Cimahi, kemarin (24/10).

Menurut Yus, tim cyber ini juga akan bersinergi dengan elemen Panwaslu lainnya, termasuk dengan para anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Cimahi yang baru saja dilantik oleh pihaknya.

Sementara itu, setelah melalui seleksi dan dengan beberapa tahap uji, akhirnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi melantik sembilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Cimahi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018.

Mereka resmi dilantik pada Selasa (24/10) di The Valley Hotel, Jalan Raya Baros Kota Cimahi. Setelah dilantik kesembilan Anggota Panwascam tersebut akan bertugas mengawasi proses tahapan hingga pemilihan di tiga kecamatan yang ada di Kota Cimahi.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi, Yus Sutaryadi meminta, agar para Anggota Panwascam yang sudah dilantik, dapat bertanggungjawab dan bisa menjalankan amanah Undang-undang.

“Jangan sampai amanah undang-undang diselewengkan,” katanya, usai pelantikan

Yus menjelaskan, para Panwascam bertugas mengawasi proses pemilihan, seperti mengawal sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), melakukan monitor di Tempat Pemungutan Suara (TPS), proses pendistribusian logistik serta mengawasi masa kampanye.

“Perlu kita mengadakan analisa, jangan sampai yang sudah meninggal masih terdata. Mereka juga harus melakukan pengawasan pelanggaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan