Menurut dia, Parpol seperti terkejut dengan sistem ini. Padahal basis pendataan ini telah berjalan sejak 2012 tepatnya untuk menyambut Pemilu 2014 silam. Sekalipun, masalah verifikasi parpol ini tengah proses uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi) untuk keamanan sebaiknya parpol mengikuti saja dulu peraturan yang ditetapkan KPU.
”Hanya KPU harus mempersiapkan pelayanan sebaik-baiknya karena kemungkinan penyerahan berkas akan membludak pada hari-hari terakhir pendaftaran,” ujarnya.
Selain prasarana yang memadai juga personel yang lengkap. Sehingga tidak membuat upaya parpol untuk menyerahkan berkas harus terganggu karena menunggu lama. Pada intinya, kata dia, fokus pengawasan yang dilakukan oleh Panwas terkait mekanisme, tata cara dan prosedur yang dilakukan KPU.
”Apakah KPU telah menetapkan batas waktu atau jam dan dijalankan. Keterbukaan proses dan tertib administrasi,” pungkasnya. (rus/rie)