jabarekspres.com, SOREANG – Untuk mengetahui progres rencana aksi pencegah korupsi, Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi atas program dan perencanaan yang telah dilakukan Pemkab Bandung.
Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Tri Budi Rochmanto mengatakan, dari hasil paparan yang dikemukakan dalam diskusi tadi secara umum progres rencana aksi sudah dilakukan dengan baik. Namun, untuk implementasinya, KPK menyoroti beberapa point yang sudah dilakukan kesapakatan dengan Pemkab.
Tri menyebutkan, ada 6 poin yang sudah di sepakati dengan Pemkab, dan DPRD diantaranya, sistem perencanaan pembangunan, Pengawasan Internal, pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, dan perizinan. Bahkan, sistem keuangan desa juga akan dimonitoring dan dievaluasi.
“Ini semuannya harus sudah terfasilitasi dengan sistem teknologi informasi,”jelas Tri ketika ditemui kemarin (12/10)
Menurutnya, untuk melakukan Supervisi ini pihaknya akan terus melakukan pendampingan ke setia daerah Kabupaten/Kota. Bahkan akan terus melakukan monitoring mengenai setiap progres yang dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan untuk memberikan arahan mengenai aplikasi pencegahan korupsi lainnya seperti e-planing, e-budgeting dan e-perijinan. Sehingga, realisasinya akan terlihat pada output hasil yang telah direncanakan.
Menanggapi hal itu, Bupati Bandung Dadang M.Naser menjelaskan, kehadiran KPK di Pemkaba Bandung sudah menjadi agenda untuk menindaklanjuti tentang rencana aksi Daerah pemberantasan korupsi.
Untuk itu dengan kehadiran KPK sebetulnya, tengah melakukan evaluasi atas apa yang telah dilakukan Pemkab. Selain itu, KPK juga mengevaluasi mengenai progres Koordinasi Sepervisi Pencegahan Korupsi yang sudah dijalankan Pemkab.
“Jadi diharapkan akan menghasilkan kesepakatan tindak lanjut yang sifatnya pencegahan,”ucap Dadang
Dadang memaparkan, beberapa yang menjadi catatan bagi Pemkab atas masukan yang diberikan oleh KPK, pihaknya akan selalu memfokuskan perencanaan program, efisiensi anggaran. Sehingga, nantinya akan terintegrasi pada kebijakan
Selain itu, pola pelayanan publik akan menjadi perhataian serius bagi Pemkab Bandung agar dilakukan percepatan pelayanan publik. Bahkan, pelayanan ini harus diberikan secara cepat mulai dari tingkat Kecamatan dan Desa.