Bandung Lebih Baik dengan Kadarkum

Ditambahkan Enny, dirinya menyadari tidak mudah untuk mencapai desa sadar hukum karena banyak kriteria. Karena setiap tahun selalu dilakukan evaluasi. “Penghargaan yang diberikan harus harus dijaga, paling tidak tetap berlangsung jangan sampai menurun kinerja,” jelasnya.

Ditambahkan Enny, untuk kriteria di tahun 2017 terdapat perubahan. ”Kami ingin jangan sampai dianggap pengahrgaan ini formalitas saja. Maka dari itu kami lakukan penilaian yang ketat lagi dengan harapan kedepannya ditingkatkan lagi kualitasnya,” jelas Enny.

Lanjutnya, pada pemberian anugerah ini tidak hanya memenuhi kriteria, maka dari itu ada beberapa dimensi, di antaranya akses informasi hukum, akses keadilan dan demokrasi. ”Saya sampaikan, kami kedepan akan bangun desain, humanity label Service. Penduduk sadar hukum dengan organisasi bantuan hukum selama ini melakukan pendampingan dengan komunitas komunitas legal di beberapa kewilayahan. Untuk kedepannya, jika ada masalah hukum kita lakukan antisipasi dini. Dengan mediasi,” sambungnya.

Dirinya percaya komitmen tinggi desa kelurahan binaan nantinya layak sadar hukum. “Pembinaan ini akan melibatkan penduduk, sehingga masyarakat mampu memahami betapa pentingnya hukum dalam kehidupan,” pungkasnya. (pan/ign)

Tinggalkan Balasan