Dirinya menambahkan, untuk penataan dan pembenahan kedepan pihaknya meminta kepada pihak terkait agar mematuhi Perda yang berlaku di Pemkot Cimahi. Dengan begitu akan ada saling pengertian atara instansi dan bukan mengutamakan ego sektoral.
Selain itu, kepada pelaksana proyek yang nanti memperbaiki kondisi drainase agar membuat laporan bila ditemukan kendala dilapangan secara tertulis.
“Kita juga akan buat hasil pertemuan secara tertulis dengan berita acara, sehingga semua ada datanya sebagai verifikasi nantinya,” pungkas Ainul (ziz/yan).