jabarekspres.com, BANDUNG – Jawa Barat menyandang predikat provinsi dengan pungutan liar terbanyak dibanding daerah lainnya di Indonesia. Hal tersebut terungkap berdasarkan data yang dihimpun Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang mencatat ada sekitar 204 kasus Pungli Di Jawa Barat.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jawa Barat Kombes Pol Rusli Hediaman mengatakan, dari satu tahun semenjak dibentuknya Satgas Saber Pungli di Jabar, ada 204 kasus pungli yang berhasil diungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Nah dari 204 ini yang ditangani oleh UPP Jabar ada 16, kemudian 188 itu terbagi dari masing-masing Kabupaten/Kota,” kata Rusli ditemui usai Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, kemarin (03/10).
Ia melanjutkan, kasus tertinggi di Jabar yang berhasil diungkap pihaknya merupakan kasus-kasus yang langsung bersentuhan dengan masyarakat umum yakni menyangkut angkutan umum sebanyak 74 kasus dan juga terkait pasar dan pedagang serta yang lainnya.
“Kalau yang tertinggi dari semua lini yaitu di angkutan umum terkait misalkan diminta oleh oknum tertentu karena mungkin tidak berhenti pada tempatnya, pada saat menikan penumpang diminta oleh oknum. Sehingga jumlahnya dari 204 itu 74 itu, kemudian yang kedua pasar pedagang tadi,” kata dia.
Secara kuantitas, berdasarkan data yang dihimpun Tim Satgas Saber Pungli ada 36000 kasus pungli di Indonesia dan Jabar merupakan yang paling tinggi dengan 204 kasus tersebut. Dengan laporan yang diterima tersebut, pihaknya berupaya melakukan kegiatan yang mampu meminimalisir Pungli sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 tentang pungutan liar.
Menurutnya, jika melihat segi fungsi Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk Tim Satgas Saber Pungli yakni terkait intelijen dan yustisi, angka tersebut merupakan sebuah keberhasilan karena berada pada tingkat pertama dari OTT. Namun di sisi lain, angka tersebut justru sangat mengkhawatirkan karena masih banyak terjadi Pungli.
“Hal-hal seperti ini harusnya masyarakat juga bisa lebih waspada, kemudian para penyelenggara negara juga tidak melakukan hal-hal yang tidak pada tempatnya,” kata dia.
Jumlah anggota Satgas yang belum memadai juga dinilai sebagai kendala pihaknya dalam mengungkap berbagai kasus Pungli yang terjadi di Jabar. Menurutnya, anggota Satgas seperti Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Kodam, Dishub, Ombudsman dan lainnya saat ini masih sangat terbatas. Hal itu berdampak pada kelengkapan yang tidak akan terpenuhi secara utuh.