Pembahasan APBD Perubahan Harus Tepat Waktu

Pembahasan APBD Perubahan Harus Tepat Waktu
SITUASI PARIPURNA: seluruh anggota dewan kabupaten Bandung tengah melaksanakan sidang Paripurna dalam pengesahan APBD.
0 Komentar

jabarekspres.com, BANDUNG – Kalangan dewan menginginkan kepada Pemkab Bandung agar segera menuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2017 tepat waktu.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Dadang Supriyatna mengatakan, berdasakan agenda seharusnya pengesahan APBD Perubahan akan dilakukan di bulan ini.

Menurutnya, beberapa pembahasan anggaran pada APBD peruabahan sudah dilakukan secara maraton dengan menetapkan besaran draft anggaran untuk masing-masing dinas.Bahkan, Badan anggaran (Banggar) sudah menyepakati juga.

Baca Juga:Disbudparpora Belum Bisa Berikan KepastianPemkab Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Untuk itu, dirinya menyakini pengesahan APBD perubahan ini akan tepat waktu. Sehingga, pembahasan terhadap APBD murni 2018 akan segera dilakukan pembahasan kemabali.

“Dewan sudah cepat, tapi eksekutifnya tidak, gimana dong. Saya berharap dalam pembahasan APBD murni 2018 tidak molor hingga malam tahun baru dan awal tahun,” jelas Dadang belum lama ini.

Disinggung mengenai perubahan yang menjadi prioritas mendasar dirinya mengatakan bahwa anggaran untuk Infrastruktur kemungkinan besar akan ditambah. Sedangkan untuk pos anggaran lainnya tetap diberikan sesuai porsinya.

“Dalam pembahasan APBD semua program menjadi prioritas dan intinya harus terserap dengan baik,”cetus Dadang.

Dadang menambahkan, progres cepat oleh eksekutif dalam pembahasan APBD perubahan ini, sebagai wujud dukungan DPRD atas raihan WTP kepada Pemkab Bandung di tahun ini.

Bahkan, anggaran perubahan 2017 ini sudah siap dijalankan sekitar pertengahan oktober. Sehingga dinas atau skpd harus bergerak cepat. Sedangkan, untuk program kesehatan dan pendidikan mengalokasikan telah menjadi prioritas juga.

“Satu hal yang saya teakankan, harus ada transparan dan tertata agar Predikat WTP dalam pengelolaan administrasi keuangan oleh Pemkab Bandung,”pungkas Dadang (mol/yan)

0 Komentar