jabarekspres.com, SOREANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung kembali melakukan unjuk rasa untuk menuntut kepastian dan perlindungan untuk nasib ribuan karyawan PT Panasia Indo Resources yang dirumahkan sejak dua bulan lalu.
Kali ini ratusan buruh tersebut mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung di Soreang untuk menagih janji Pemkab Bandung yang akan memfasilitasi masalah ini.
Mulyana, Wakil Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Bandung, mengatakan saat ini nasib para buruh di PT Panasia terkatung-katung dan tanpa kepastian. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemkab untuk bisa memfasiltasi untuk mempertemukan antara buruh dan pihak PT Panasia.
“Kalau memang terjadi force majeure disini kan karyawan dirumahkan, kami berharap karyawan dapat mendapatkkan kelanjutan kerja,” kata Mulyana disela aksi.
Menurutnya, karyawan PT Panasia mendapatkan surat edaran yang berisi penegasan mengenai pengunduran diri karyawan. Selain itu, dalam surat tersebut dituliskan bila karyawan tetap yang memiliki masa kerja (MK) 15-20 tahun akan mendapatkan kompensasi sebesar delapan kali upah pokok. Sedangkan, untuk MK 20-25 akan mendapatkan kompensasi sembilan kali upah pokok dan MK 25 tahun ke atas akan mendapatkan kompensasi sebesar sepuluh kali upah pokok.
“Sementara itu karyawan yang kontrak, harus menunggu pekerjaan selama tiga bulan, ia tidak dikasih gaji,” katanya
Ia berharap dari hasil audiensi antara buruh, Disnaker dan perwakilan Panasia bisa didapatkan hasil yang positif, bila tak dapat melanjutkan bekerja, setidaknya perusahaan memberikan pesangon yang sesuai dengan undang-undang.
Ketua SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara, mengatakan perjuangan menuntut hak buruh akan terus dilaksanakan. Pihaknya, akan terus mendampingi hingga hak-hak buruh didapatkan.
“Bukan hanya Panasia saja, masih ada 10 perusahaan lain yang melakukan union busting. Akan kami laporkan juga ke Disnaker. Karena belum mendapat kejelasan aksi tersebut akan dilanjut minggu depan, ya pasti akan lebih banyak massa yang datang ke sini,” ujar Uben.
Uben menjelaskan, pengusaha mengaku kesulitan dalam menjalankan roda bisnisnya dalam beberapa tahun kebelakang ini. “Dari ujung Moch Toha sampai ujung Pangalengan, dari Soreang hingga ke Nagreg, Kertasari semuanya selalu mengaku merugi,” katanya.