jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memiliki 394 aplikasi untuk mempermudah proses pelayanan publik dan mengakselerasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Sri Dhiandini mengatakan, aplikasi tersebut hampir seluruhnya difungsikan dengan baik.
Dia menambahkan, ada beberapa aplikasi yang memang tidak bisa difungsikan. Beberapa dikarenakan terpaut perubahan regulasi. Misalnya soal perijinan yang sebelumnya dilakukan di kelurahan, kini beralih di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
”Aplikasinya sudah kita buat lama, tapi karena ada peraturan, maka secara kebijakan tidak bisa digunakan,” tutur Sri, atau yang lebih karib disapa Dini, dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, kemarin (28/9).
Selain itu, ada pula aplikasi yang tidak lagi digunakan karena sudah ada perangkat lunak yang menggabungkan beberapa aplikasi tersebut. ”Contohnya yang disatukan adalah Dinas Kesehatan yang membuat 6 item aplikasi kemudian membuat satu lagi yang menggabungkan semuanya,” imbuh Dini.
Pembuatan perangkat-perangkat lunak itu, ditambahkan Dini, bertujuan untuk mendorong program Wali Kota Bandung dalam mewujudkan kota pintar. Konsep smart city mengetengahkan penggunaan teknologi sebagai penunjang kegiatan pemerintahan.
Melalui smart city, pemerintah kota bisa meningkatkan performa kinerja hingga pencegah tindakan korupsi. ”Tujuan smart city memang tidak semua menggunakan IT. Tapi kita, sebagaimana amanat Pak Wali Kota, harus bisa juga memberantas korupsi melalui IT,” tutur Dini.
Banyak aplikasi milik Pemerintah Kota Bandung yang sudah diadopsi oleh kota dan kabupaten lain se-Indonesia. Sebagian besar, mereka direkomendasikan KPK untuk menggunakan beberapa aplikasi milik Kota Bandung. ”Contohnya seperti aplikasi Sabilulungan, e-Budgeting, dan lain-lain,” ujar Dini.
Masyarakat juga banyak memanfaatkan aplikasi-aplikasi tersebut untuk keperluan mereka. Dini mengungkapkan, sebagian besar warga mengakses aplikasi pengaduan Daring (dalam jaringan), yaitu Lapor. Tercatat lebih dari 7000 warga sudah mengakses fasilitas tersebut. ”Sebagian besar yang disorot adalah yang terlihat oleh mata, yaitu infrastruktur. Warga banyak menyampaikan keluhan dan aspirasi tentang itu,” katanya.
Dini mengaku juga telah menggelar survei kepada warga soal pemanfaatan aplikasi ini. Ia mengatakan sebagian besar merasa memerlukan dan setuju dengan adanya aplikasi itu. ”Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Sri Dhiandini “Tapi ada masukan. Mereka ada yang ingin menggunakan aplikasi tapi nggak punya internet. Maka kami juga ada yang menggunakan SMS. Kalau masih terkendala, kami sudah sebar juga pelayanan ke kelurahan. Jadi kalau yang masih belum bisa mengakses, tinggal ke kelurahan,” pungkasnya.(pan/ign)