jabarekspres.com, BANDUNG – Sebanyak 43 Unit Rumah Tidak layak Huni (Rutilahu) bantuan dana Pemprov Jabar yang didistribusikan Pemkot Bandung di kawasan Kelurahan Palasari RW 05 Kecamatan Cibiru akan di Rehabilitasi.
Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama dengan perwakilan Pemprov Jabar dan perangkat daerah sekitar.
“Alhamdulillah ini merupakan bantuan provinsi yang didistribusikan oleh Pemkot Bandung untuk kategori rumah yang tidak layak dihuni” jelasnya Usai prosesi peletakan batu pertama. (27/09/17)
Mang Oded menambahkan bantuan rutilahu di Kota Bandung Akan terus diupayakan namun dirinya mengakui bantuan tersebut tidak bisa sekaligus. “Kita cicil, kita upayakan sehingga seluruh warga yang ada di kota Bandung mendapat rumah layak huni terutama bagi warga yang tidak mampu” jelasnya.
Ditambahkan olehnya bantuan rutilahu telah di upayakan pemerintah dan terbagi menjadi beberapa bagian sumber dana. “Jadi bantuan rutilahu ini ada 3, dari pusat, dari pemerintah provinsi dan bantuan pemerintah Kota” tuturnya.
Tak hanya itu, Distribusi Rehab Rutilahu tersebut dijelaskan mang Oded telah melalui berbagai prosedur, pihaknya meyakini distribusi rehab ini tetap sasaran. “Insyaallah tepat sasaran, sesuai, soalnya terlebih dahulu kita pakai konsultan karena sesuai dengan aturan yang ada” jelasnya.
Bantuan Rutilahu yang didapat per Unit sebesar 15 Juta, 244 bantuan Pemerintah Provinisi dan telah direalisasikan 43 Unit di Kelurahan Rancasari , Rencananyaya sebanyak 744 bantuan pemkot Bandung akan didistribusikan di tahun ini, selain itu bantuan Rehab rutilahu didapat akan didapat dari pusat. (pan/ign)