Iswara menegaskan, DPD Golkar juga sudah melaporkan SK bodong Golkar tersebut kepada Polda Jawa Barat. Pelaporan tersebut dilakukan bagian Bakumham Golkar Jabar atas nama Agus Sihombing SH dan Sarjono SH.
”Berdasarkan keterangan penyidik, SK bodong tersebut mengarah pada pelanggaran ITE. Dan sekarang sedang didalami oleh penyidik,” papar Iswara.
Untuk meredam aksi kader, Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi hari ini akan mengumpulkan elemen-elemen Golkar hingga tingkat kecamatan untuk diberikan arahan langsung. ”Pak Dedi akan memberikan arahan untuk meredam aksi di grassroots. Dan berusaha mengembalikan kembali fitrah selogan Golkar: Suara Golkar, suara rakyat,” pungkasnya. (rus/rie)