Kerap Pakai Resep Palsu, Oknum Pelajar dan Warga Sering Beli Obat Psikotropika

jabarekspres.com, CIMAHI – Suprapti Indayani, 65, asisten apoteker, Apotek Serumpun Bambu di Kota Cimahi mengakui, jika apoteknya sering kedatangan anak usia sekolah yang mencari obat-obatan jenis psikotropika seperti dextro dan tramadol tanpa resep dokter.

Hal itu dikatakan Suprapti saat apoteknya didatangi tim gabungan dari Satnarkoba Polres Cimahi, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dalam rangka inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (20/9) lalu.

Selain anak sekolah, kata Suprapti, masyarakat umum juga banyak yang datang ke apoteknya tanpa membawa resep dokter. Bahkan, pihaknya sempat menemukan beberapa kali masyarakat yang nekat membawa resep palsu demi mendapatkan obat jenis psikotropika.

”Tapi kita kan selalu tertib masalah obat-obatan, kita tidak pernah memberikan obat tanpa resep dokter. Kalau perlu kita telepon dokternya untuk memastikan, kita harus hati-hati karena berbahaya juga ada efek sampingnya,” tandasnya.

Di sisi lain,tim gabungan Kepolisian Polres Cimahi bersama pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi dan Badan Narkota Nasional Kota (BNNK) Cimahi, melakukan sidak ke seluruh Apotek di Cimahi.

Sidak dipimpin Kasat Nar­koba Polres Cimahi di dampingi Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinkes Cimahi serta Kasi Berantas BNNK Cimahi ini menyisir setiap apotek mulai dari Jalan Amir Mahmud, Gatot Subroto, Leuwigajah, Cibeuerum, Ganda Wijaya dan sejumlah daerah lain di Cimahi.

Selain memeriksa setiap obat yang dijual di apotek, petugas juga menempelkan selemba­ran berisi imbauan kepada masyarakat dan pemilik apo­tek agar tidak membeli men­jual atau melayani pembeli obat keras tanpa resep dokter.

Kasat Narkoba AKP Wahyu Agung mengatakan, kegiatan sidak ini untuk mencegah peredaran obat-obatan ter­larang di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

”Ini seluruh Polres serentak melaksanakan kegiatan im­bauan ke apotek untuk sasa­ran psikotropika. Sifatnya hanya untuk menghimbau supaya masyarakat tidak me­nyalahgunakan obat psiko­tropika,” ujar Wahyu Agung di sela-sela sidak.

Dari hasil pemeriksaan ter­sebut, kata Wahyu, pihaknya belum menemukan adanya obat-obatan yang dilarang dijualbelikan di apotek yang ada di Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan