jabarekspres.com, CIMAHI – Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik yang diduga menyimpan bahan baku pil PCC di Jalan Kihapit Timur Nomor 141, RT 09/RW 20, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, kemarin (18/9). Total, polisi menyita sebanyak 4 ton bahan baku PCC.
Penggerebekan tersebut dilakukan atas pengembangan Bareskrim Polri setelah menangkap pelaku BP di Jakarta, belum lama ini. Sementara itu, pemilik gudang bahan baku yang diketahui bernama Handoko, tidak berada di lokasi penggerebekan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Kompol John Turman Pandjaitan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa bahan baku tramadol, trihek dan cafein serta bahan baku untuk pembuatan tablet PCC. Jika diakumulasikan kurang lebih mencapai 4 ton.
”Di tempat ini, kita menemukan sejenis trimadol, trihek, cafein serta bubuk yang dicampur sangat banyak. Kita perkirakan empat ton,” tegas John di lokasi penggerebekan, kemarin (18/9).
Menurutnya, barang bukti tersebut yang merupakan bahan campuran tersimpan dalam drum, galon dan karung. Selain itu, yang juga diamankan juga adalah alat penyaring dan pemisah. Seluruh barang bukti, kata dia, dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. ”Sementara belum ada pelaku yang diamankan,” ujarnya.
Dia menegaskan, barang-barang yang tersebut merupakan barang yang dilarang oleh Departemen Kesehatan. Terkait apakah bahan baku PCC, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut. Sebab, temuan bahan baku pembuat PCC melanggar pasal 197 Undang-Undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
John mengatakan, saat penggerebakan kondisi gudang dalam keadaan sepi dan tidak terdapat orang. Sehingga terkait siapa pemilik barang-barang tersebut pihaknya masih akan melakukan pendalaman.
Sementara itu, Eduardo Ketua RW 20 mengatakan, awalnya rumah tersebut akan digunakan untuk tempat huni. Namun sudah satu tahun dibiarkan. Dia mengaku tidak pernah sama sekali bertemu dengan pemilik rumah.
”Enggak ada laporan tapi kalau ke ketua RT saya kurang tahu apakah ada laporan atau tidak,” ujarnya kepada Jabar Ekspres.