jabarekspres.om, BANDUNG – Dua perlintasan kereta api di Kota Bandung segera ditutup PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kedua perlintasan tersebut dinilai menjadi biang kemacetan.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan, pemerintah memberlakukan Undang-Undang 23/2007 tentang Perkeretaapian. Alasannya demi menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan kereta, termasuk pengguna jalan.
Menurut dia, hal itu juga mengacu pada aturan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang mentapkan sejumlah peraturan dan regulasi.
”Jika acuannya UU 23 itu, idealnya tidak boleh ada perpotongan pada perlintasan sebidang. Artinya perlintasan harus tidak sebidang, yaitu melalui fly over (jembatan layang) atau underpass seperti di Viaduct,” papar Joni kemarin (29/8).
Joni mengatakan, di Kota Bandung ada tujuh titik perlintasan sebidang yang tergolong rawan. Di antaranya di Jalan Kiaracondong, Laswi, Cimindi, Andir, Merdeka, A. Yani (Kosambi), dan Jalan Braga.
Untuk tingkat kerawanan, kata dia, cukup tinggi. Bukan karena besarnya tingkat kendaraan yang melintas, tapi juga disokong banyaknya pengguna jalan yang tidak disiplin. Seperti menerobos jalur berlawanan (contra flow), menyeberang tidak sesuai aturan dan lainnya.
Karenanya, terang Joni, berdasarkan kondisi itu, pihaknya mengajukan usul kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan penutupan pintu perlintasan pada beberapa titik rawan. Dia membeberkan, pemerintah menyetujui penutupan berlangsung pada dua titik, yaitu Kiaracondong dan Cimindi.
Gambarannya, seluruh kendaraan yang melaju di bawah fly over Kiaracondong dan Cimindi tidak bisa melintasi perlintasan kereta. Dengan kata lain, seluruh kendaraan, melintasi fly over.
”Ini demi keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta, termasuk pengguna jalan. Nah, bagi pejalan kaki, rencananya, pemerintah akan membangun jembatan penyeberangan,” paparnya.
Joni mengisyaratkan, uji coba penutupan perlintasan sebidang Jalan Kiaracondong dan Cimindi itu berlangsung dalam waktu dekat dan selama sekitar 1 bulan. Untuk Kiaracondong, ungkapnya, ujicoba mulai bergulir 10 September 2017. Sedangkan Cimindi, sahutnya, pada 11 September 2017.
Demi kelancaran dan mengantisipasi terjadinya ekses sosial, Joni menegaskan, pihaknya bersinergi dan bekerja sama dengan pihak lain. Dalam hal rekayasa lalu lintas, ucapnya, jajarannya menggandeng kepolisian. Untuk urusan rambu-rambu dan penempatannya, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.