jabarekspres.com, CIMAHI – Dari 15 pabrik yang diberikan surat peringatan untuk melaporkan hasil uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, baru beberapa saja yang sudah memberikan laporannya. Perusahaan itu masih belum juga mentaatiaturan yang ditetapkan terkait pencemaran lingkungan.
Seketaris DLH, Ade Ruhiat mengatakan,
akhir batas waktu pelaporan uji laboratotium yang diberikan pihak DLH kepada pihak pabrik adalah pada 17 Agustus 2017. Namun hingga sepekan lebih dari batas waktu yang diberikan, belum semua pabrik memberikan laporannya.
“Kami belum bisa menyebutkan nama-nama pabrik yang diduga mencemari lingkungan di daerah Cibodas Campaka RW 09 Kecamatan Cimahi Selatan,” katanya, kemarin (27/8).
Tidak hanya itu, menurut Ade alasan belum bisa memberikan keterangan terkait nama-nama pabrik tersebut juga karena bukan sepenuhnya kewenangan dari DLH.
“Jadi kita belum bisa sebutkan nama pabrik mana saja yang limbahnya diduga mencemari lingkungan,” ujarnya.
Selain belum bisa menyebutkan nama-nama pabrik, DLH pun belum bisa menyatakan adanya penyalahan pengelolaan limbah yang dilakukan oleh pabrik.
“Kami tetap harus menunggu hasil uji labnya, agar tidak salah dalam melakukan tindakan,” tandasnya.
Sementara itu, upaya dari pihak kepolisian dalam melakukan pemeriksaan limbah batu bara tersebut, hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan para ahli agar mengetahui secara pasti hasil dari uji laboratorium.
“Kita tetap koordinasi, dan ini masih dalam proses. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N. Adiputra.
Niko melanjutkan, sejauh ini laporan-laporan dari para ahli tetap masuk untuk, dilakukan pembandingan karena ada keragaman dari hasil uji laboraturium.
“Jadi kita tidak hanya memeriksa dari limbahnya saja, kita juga cek dari udaranya. Ternyata untuk mengecek udara mememerlukan proses yang tidak sebentar. Ini merupakan teknis dari para ahli yang harus mengecek udara,” tandasnya.
Sementara itu, warga terdampak limbah di wilayah RW 9 Cibodas Campaka Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, sampai sekarang terus berharap agar pihak terkait bisa segera menyelsaikan masalah ini. Sebab, kondisi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan.