jabarekspres.com, JAKARTA – Pungutan liar (pungli) merajarela di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan praktik tercela itu di empat lapas. Yakni Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Kelas IIA Bekasi, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, dan Lapas Kelas IIA Bogor.
Anggota ORI Ninik Rahayu menuturkan, pihaknya menginvestigasi atas inisiatif sendiri untuk memantau pelayanan publik di empat lapas yang kelebihan kapasitas itu. Hasilnya, pungutan liar ditemukan di banyak sektor. Mulai uang kebersihan kamar atau ruang tahanan, tambahan biaya makanan, hingga uang untuk kunjungan agar lebih lama.
”Uang kamar atau kebersihan ada yang bayar Rp 20 ribu per hari atau Rp 100 ribu per minggu,” ujar Ninik di kantor ORI Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, kemarin (21/8). ”Uangnya diberikan pada tamping (tahanan pendamping). Jadi kesannya petugas bersih,” imbuh dia.
Selain itu, yang menjadi sorotan dari ORI adalah prosedur pengajuan bebas bersyarat atau keringanan hukuman lain. Dari temuan ORI, pengajuan itu baru bisa lancar bila punya hubungan dekat dengan tamping. Tentu juga ada uang yang harus disetorkan kepada tamping yang jumlahnya bisa Rp 30 juta. ”Datanya tentu saja tidak dapat diperoleh. Karena tak meninggalkan jejak dan tidak terdapat transaksi langsung,” ungkap Ninik.
Hasil temuan ORI itu langsung diberikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Termasuk saran perbaikan di antaranya pemberian sanksi yang tegas kepada petugas yang menerima pemberian warga binaan. Lalu melengkapi sarana prasarana seperti kamera pengawas dan sosialisasi peraturan di lapas. Saran itu harus ditindaklanjuti dalam 60 hari, bila tidak akan ditingkatkan menjadi rekomendasi.
Plt Dirjen Pemasyarakatan Ma’mun berterima kasih atas temuan yang disampaikan ORI itu. Dia berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. ”Upaya sudah dilakukan. Tapi, implementasi ada oknum yang kurang berintegritas seperti temuan Ombudsman,” ujar dia.
Tapi, dia meyakini kepala lapas tidak akan berani bermain-main dengan pungutan liar atau suap. Sebab, dalam banyak kejadian tindakan tegas selalu diambil berupa pemecatatan seperti dalam kerusuhan lapas karena pungli. ”Sekarang social control kuat, pimpinan itung-itungan. Pak Menteri setiap kejadian dua tingkat ke atas langsung dicopot,” ujar Ma’mun.