567 Napi Langsung Bebas

Di samping napi kasus terorisme, masih kata Yasonna, napi  kasus korupsi juga mendapat  remisi di hari kemerdekaan. Tapi, remisi itu hanya diberikan kepada mereka yang menjadi justice collabolator (JC). Yakni, pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus. Salah satu yang mendapatkan remisi karena JC adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

”Lho itu kan KPK memberikan JC (kepada Nazaruddin). Kepada Gayus (Gayus Tambunan) juga diberikan JC. Yang lain tidak,” ungkap Yasonna usai mengikuti upacara hari kemerdekaan di halaman Istana Merdeka, kemarin.

Narapidana lainnya yang tidak mendapatkan JC. Seperti napi kasus Hambalang Anas Urbaningrum dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia menuturkan sesuai aturan, orang-orang yang punya status sebagai JC memang punya hak remisi. Itu sudah sesuai peraturan. ”Jangan langgar aturan. Harus sesuai ketentuan,” ungkap dia. (yul/jun/syn/rie)

Tinggalkan Balasan