Pusat Akhirnya Terjun ke Daerah

jabarekspres.com, JAKARTA – Penyelesaian proses penganggaran dan penentuan besaran anggaran Pilkada 2018 di 171 daerah belum menunjukkan muaranya. Terbukti, tiga hari setelah batas waktu yang ditetapkan pemerintah akhir juli lalu, jumlah daerah yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya masih tinggi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait dengan perkembangan proses tersebut. Hasilnya, masih banyak daerah yang belum menuntaskan pembahasan. Khususnya untuk anggaran pengawas pemilu.

”Anggaran untuk panwas memang agak terlambat. Tapi, ada alasannya. Masih ada juga panwas di daerah yang belum terbentuk,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Berdasar data yang diterima, baru sembilan daerah yang menyelesaikan besaran anggaran panwasnya. Sebanyak 128 daerah masih dalam proses administratif penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) maupun pembahasan. Sebanyak 31 daerah belum melakukan pembahasan.

Sementara itu, kondisi anggaran untuk KPU lebih baik. Data yang masuk ke Kemandari menyebutkan, 120 daerah sudah menandatangani NPHD. Hanya 51 daerah yang masih dalam proses pembahasan.

Untuk mempercepat proses tersebut, Tjahjo menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan jajaran di pusat untuk terjun ke daerah-daerah yang masih bermasalah. Di situ akan difasilitasi tawar-menawar antara pemerintah daerah dan pihak penyelenggara yang masih buntu.

”Tim Kemendagri dari otda (Ditjen Otonomi Daerah) dan (Ditjen) Keuangan Daerah turun bersama ke daerah yang NPHD-nya masih bermasalah. Kemendagri proaktif,” ucapnya. Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa secara prinsip anggaran sudah tersedia. Hanya, yang terjadi saat ini adalah proses tawar-menawar.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin membantah bahwa belum terbentuknya sejumlah panwas merupakan penyebab belum selesainya NPHD. Menurut dia, hal tersebut tidak berhubungan, mengingat selama ini ada Bawaslu provinsi yang meng-handle penganggaran Kabupaten/Kota. ”Yang provinsi (lembaga permanen) juga belum tanda tangan NPHD,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut dia, lambatnya penyelesaian pembahasan anggaran lebih disebabkan respons lambat dari pemda. Bahkan, ucap dia, ada kesan pemda tidak paham dengan kebutuhan pilkada yang sebetulnya sudah sering berjalan. ”Bagi beberapa pemda, misalnya, mereka memahami penyelenggara pemilu itu cuma KPU. Karena itu, dana panwas sering kelewat,” tuturnya. Dia berharap pemerintah pusat berperan lebih besar untuk mempercepat proses penganggaran. (far/c20/fat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan