Dewan Minta Sangkuriang Dikelola Pemkot

jabarekspres.com, CIMAHI – Keberadaan Stadion Sangkuriang di kota Cimimahi saat ini kondisinya dalam keadaan terbengkalai.Padahal, salah satu Stadion yang dibangun pada 1974, oleh Amir Machmud dan sempat dikelola oleh persikab ini sudah pernah direncanakan akan direnovasi.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Enang Syahri mengatakan, secara histori stadion Sangkuriang pernah menjadi kebanggaan masyarakat kota Cimahi.Sehingga, sangat disayangkan kalau sekarang harus terbengkalai.

Menurutnya, untuk mengembalikan fungsi dari stadion tersebut, maka dewan mendesak agar Pemkot Cimahi mengambil alih pengelolaan stadion tersebut dari Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM).

“Kami mendorong Pemerintah Kota Cimahi untuk mengambil alih pengelolaan Gelanggang Olahraga (GOR) Sangkuriang dan stadion Sangkuriang dari Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM),” katanya, saat ditemui di komplek pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kota Cimahi, Senin (31/7).

Dirinya menuturkan, GOR dan Stadion Sangkuriang sebelumnya pernah diserahkan kepada PDJM dengan asumsi, akan dikerjasamakan dengan pihak ke tiga melaui sistem Build Operate and Transfer (BOT) sampai 20 tahun.

Selain itu, pada konsep awal kerjasama disitu akan dibuat Sport mall. tetapi pembangunan sport mall tidak bisa mengcover keberadaan stadion Sangkuriang.

Hal itu, membuat saat ini kondisi Stadion dan Gor terbengkalai. Dan PDJM pada saat itu tidak dapat melakukan kegiatan apapun yang terkendala pendanaan.

“Nah Pemkot sendiri terkendala pada Perda yang sudah terlanjur diserahkan ke PDJM,”kata dia

Untuk mencari solusi sebaiknya Pemkot Cimahi kembali mengambil alih Gor dan Stadion Sangkuriang. Sebab, untuk merenovasi pemerintah pusat melalui kementrian pemuda dan olah raga memiliki anggaran.

“Program dari pusat yang akan diambil adalah program stadion legenda dengan anggaran yang cukup besar hampir Rp 200 miliar per stadion. Jadi sayang kalau stadion ini tidak bisa kita ambil alih,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Disbudparpora, Evi Hanafiah mengungkapkan, jika memang pihak pemkot akan mengambil alih pengelolaan stadion Sangkuriang dan dipercayakan kepada disbudparpora. Maka langkah awal adalah membuat UPT SOR agar stadion tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap PAD.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan