Asman Abnur yang dikenal jago lobi ini terus melakukan pendekatan ke sejumlah menteri dan pimpinan instansi pemerintah lain yang memiliki unit kerja pelayanan publik. Mulai dari Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Kapolri, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Agama, swasta dan lain-lain diajak bersinergi dalam mewujudkan mal pelayanan publik.
Hasilnya, seluruhnya mengamini dan mendukungnya.
Melihat adanya tanggapan positif dari koleganya dan pimpinan pemda, Menteri Asman berkeyakinan bahwa mal pelayanan publik juga harus dibangun di daerah lain.
”Untuk tahap awal, selain Batam kami akan membangun di Jakarta dan Surabaya. Ketiganya sudah siap, sehingga saya optimis ketiganya dapat diwujudkan tahun 2017 ini,” ujarnya seraya menambahkan, ketiganya akan dijadikan pilot project untuk dapat diikuti oleh daerah lain.
Baca Juga:Orangtua Keluhkan Pungutan di SMKNSudah Langka, Makin Mahal
Dikatakannya, mal pelayanan publik merupakan perwujudan terintegrasinya pelayanan yang merupakan kewenangan pemerintahan pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, BUMN serta swasta pada satu gedung.
Pelayanan itu meliputi seluruh jenis pelayanan yang diberikan institusi dimaksud, yang selama ini dilakukan secara terpisah.
Asman menjelaskan, berbagai pelayanan yang akan diberikan dalam mal pelayanan publik antara lain Izin trayek angkutan darat antar negara, antar provinsi, antar kabupaten/kota, dalam kota/kabupaten; pelayanan perpajakan; pelayanan SKCK; pelayanan nikah untuk seluruh agama; izin terkait kemudahan berusaha baik pusat dan daerah; pelayanan SIM; pelayanan Paspor; serta pelayanan administrasi kependudukan. ”Jadi nikah pun bisa dilakukan di mal pelayanan publik,” ujarnya. (adv/ags/rie)
