ASN Masuk Politik Lebih Baik Mundur

jabarekspres.com, BANDUNG – Pemilihan kepala daerah (Pilakada) serentak di Jawa Barat Tahun 2018 bakal banyak diisi calon yang berstatus Aparatul Sipil Negara (ASN). Termasuk calon gubernur dan calon wali kota Bandung.

Ketua Fraksi PKS Jawa Barat sekaligus Ketua Desk Pilkada PKS Jabar, Nur Supriyanto mengatakan secara aturan yang diatur dalam undang-undang Pemilukada, bahwa Komisi Pemilihan umum ( KPU) tahu kapan ASN tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya.

”Dia harus segera mengundurkan diri setelah di daftarkan atau mencalonkan diri,” kata Nur.

Namun lanjut Nur secara etika harus diperhatikan karena, setelah seseorang mendaftar menjadi calon kepala daerah, ini akan berpengaruh kepada kinerja. Masalahnya, sebut dia seorang ASN harus berada di dalam kantor dari pagi sampai sore.

”Jabatan dia bisa dimanfaatkan untuk melakukan kampaye dan akan berpengaruh terhadap kinerja termasuk bawahannya,” jelasnya.

Nur mengimbau kepada ASN yang sudah masuk kedalam bursa pencalonan pemilihan kepala daerah harus segara mengundurkan diri, agar tidak terjadi terkotak-kotak antar ASN. ”Labih baik segara mengundurkan diri agar adanya netral antar ASN yang ada,” ungkanpnya.

Selain itu dia pun mengatakan, jika dilihat dari sudut pandang partai dalam menilai seseorang layak atau tidak menjadi kepala daerah dilihat dari dua kriteria. ”Yang pasti sosok dan elektabilitasnya menjajikan pasti partai akan mendukung,” terangnya.

Tapi jika di partai ada kader yang terlihat memiliki sosok dan elektabilitas yang bagus maka dipastikan partai akan memilih kader dari pada orang luar partai. ”Biasanya partai akan mementikang kadernya,” jelasnya. (van/ign)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan