Banwaslu Jabar Mulai ‘Turun Gunung’

jabarekspres.com, SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar mulai ‘turun gunung’ menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 serentak. Di Kota Sukabumi, kemarin (21/7), mereka menyosialisasikan pengawasan pemilu partisipasif dan pengenalan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, mengatakan Kota Suka-bumi termasuk daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak. Pelaksanaannya berbarengan dengan Pilgub Jabar 2018.

“Persiapannya disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah, misalnya terkait dengan anggaran, keamanan, dan lain sebagainya. Adapun kegiatan ini kita lakukan di seluruh kota dan kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun depan,” jelas Harminus kepada wartawan sesuai kegiatan di salah satu hotel ternama di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, kemarin (21/7).

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Jabar tengah mempersiapkan pembentukan panwaslu di tingkat Kota Sukabumi. Pasalnya ada sekitar tujuh kota dan kabupaten lagi, termasuk Kota Sukabumi, tengah menyeleksi keanggotaan panwaslu. “Ada beberapa kota dan kabupaten yang ingin kita selesaikan pembentukan panwaslu. Kita targetkan beberapa hari ini sudah selesai. Harapan kita semua bisa dipastikan dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Barat nanti sudah siap,” tegasnya.

Untuk menunjang kelancaran, kata Harminus, Bawaslu terus berkoordinasi dengan KPU di masing–masing daerah dan para pemangku kebijakan lainnya. “Selain itu kita juga ingin mendorong masyarakat pemilih agar aktif dari awal pembentukan kelembagaan panwaslu hingga pengawasan seluruh tahapan pemilu. Makanya kita libatkan berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti sosialisasi ini agar mereka paham mengenai pengawasan Pemilihan Kepala Daerah, Pileg, maupun Pilpres mendatang,” ucapnya.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15/2011, panwaslu di setiap daerah harus sudah terbentuk satu bulan sebelum dimulainya tahapan. Jika tahapan pilkada serentak dimulai September, maka panwaslu harus mulai terbentuk pada Agustus. “Jika sudah terbentuk, kemudian memfasilitasi kesekretariatan. Selanjutnya membentuk panwas di masing–masing kecamatan secara maraton. Pembentukkannya dilakukan panwaslu di tiap kota dan kabupaten,” ujarnya.

Saat ini tim seleksi Bawaslu sedang melakukan tahapan tes wawancara bagi calon anggota panwaslu di kota dan kabupaten. Tahapan ini merupakan fase ketiga. Sebelumnya sudah dilakukan tahapan seleksi administrasi dan tes tertulis. “Untuk tahapan ketiga berupa wawancara. Tim seleksi nanti akan memutuskan atau menjaring enam orang sebagai anggota panwaslu di masing–masing daerah. Bentuk tesnya dinilai dari uji kepatutan dan kelayakan,” pungkasnya.(ndi/mg35)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan