Yusril Akan Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK

Yusril Akan Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK
TAK SESUAI: Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra akan langsung mengajukan gugatan uji materi UU Pemilu ke MK.
0 Komentar

Selain itu Yusril pun menegaskan, andaikan tidak ada yang lain yang akan melawan UU Pemilu yang baru disahkan ini, secara sah dan konstitusional maka tidak masalah bagi dirinya. ”Saya akan sendirian saja berjuang menghadapi Presiden dan DPR di Mahkamah Konstitusi nanti. Kebenaran toh tidak tergantung pada banyak sedikitnya orang atau kuat dan lemahnya posisi dalam politik,” pungkasnya.

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pengajuan gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu ke MK. Partai dipimpin Zulkifli Hasan itu memilih meninggalkan rapat paripurna pengesahan RUU Pemilu yang berlangsung hingga dini hari kemarin (21/7).

”Kalau mengajukan materi ke MK itu sudah antre yang mau mengajukan. Semua ahli hukum tata negara termasuk mantan hakim konstitusi yang mengadili perkara tentang pemilu presiden dan legislatif juga akan mengajukan,” jelas Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR.

Baca Juga:Jalan Kabupaten di Sumedang Banyak TerbengkalaiEmil Bagi Ilmu Pembangunan Infrastruktur Perkotaan

Menurutnya, bakal banyak pihak yang mengajukan gugatan ke MK terkait pengesahan UU Pemilu Paket A minus satu tersebut. ”Untuk pertama kalinya legislatif serentak, saya yakin banyak sekali masyarakat akan men-JR (ajukan judical review). Kita akan mendukung teman-teman yang mau men-JR ke MK,” kata Yandri.

Selain PAN, fraksi lain yang melakukan aksi walk out di rapat paripurna adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra. Walk out dilakukan lantaran para pendukung ambang batas pencapresan yang menginginkan pengambilan keputusan digelar Senin pekan depan telah kalah dalam voting.

Di mana, hanya memiliki jumlah gabungan anggota 217 orang, sedangkan jumlah gabungan dari fraksi pendukung pemerintah yakni Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa berjumlah 322 orang. (yul/ign)

0 Komentar