jabarekspres.com, JL R SYAMSUDIN SH – Pemkot Sukabumi akan segera membentuk Desk Pilkada semakin mendekatinya tahapan dan jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Sekarang masih dalam pembahasan sehingga dalam waktu dekat bakal segera dikukuhkan.
“Nanti tinggal menunggu SK (surat keputusan) dari Wali Kota. Mudah-mudahan sebelum akhir bulan ini Desk Pilkada sudah terbentuk,” ujar Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain, kemarin (18/7).
Satu di antara fungsi Desk Pilkada yakni ikut menyosialisasikan pendidikan politik kepada masyarakat. Khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan kegiatan politik praktis meskipun secara individu memiliki hak demokrasi. “Sudah jelas, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik, kampanye, dan segala macamnya. Tapi secara hak politik, setiap ASN memilikinya karena diatur dalam undang-undang,” ujar Hanafie.
Terkait anggaran pembentukkan Desk Pilkada, Hanafie mengaku, masih mengkalkulasi besaran kebutuhannya. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengucurkan anggaran bagi kota dan kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak. Tapi provinsi hanya menganggarkan bagi daerah yang tidak melaksanakan Pilkada. “Kebutuhannya tidak terlalu besar, hanya sekitar Rp100 juta hingga Rp120 juta. Apalagi kita bisa sharing peralatan yang masih bisa dipakai,” jelasnya.
Tapi, lanjut Hanafie, dana yang dibutuhkan untuk Desk Pilkada nanti akan dianggarakan pada APBD perubahan. Hal itu lantaran kebutuhannya juga sudah jelas. Selain untuk sosilaisasi juga untuk membayar honor tenaga ahli serta peralatan pendukung. “Nanti kita anggarkan di (APBD) perubahan,” akunya.
Selain itu, tambah Hanafie, nantinya Desk Pilkada akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu untuk membahas kegiatan tahapan dan jadwal. “Jika nanti ada persoalan secara teknis, bisa diselesaikan di Desk Pilkada,” pungkasnya.(hyt)