jabarekspres.com, KARAWANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu Keliling di tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Karawang di Tahun ke-2, kemarin (14/7) di Kantor Kecamatan Kutawaluya.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, kegiatan optimalisasi pelayanan publik terpadu keliling sendiri merupakan implementasi dari Surat Mendagri Nomor 503/506/SJ Tanggal 28 Januari 2015. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
“Pelayanan publik terpadu sendiri telah diagendakan Pemkab Karawang untuk digelar secara rutin 4 kali dalam sebulan,” katanya.
Dijelaskan, bahwa kegiatan ini adalah sebuah upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat di tingkat kecamatan. “
Mudah-mudahan hal ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Di Kantor Kecamatan Kutawaluya, masyarakat terlihat membludak untuk memanfaatkan berbagai jasa pelayanan yang ada. Salah satunya adalah layanan kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam layanan ini, masyarakat dapat membuat dan memperpanjang berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran dalam tempo singkat.
Pelayanan lain diberikan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang, yang menyediakan stand khusus guna menyelenggarakan berbagai layanan perijinan yang cepat dan mudah. Sementara dari pihak BPJS Kesehatan, turut menyediakan layanan pendaftaran BPJS bagi masyarakat. Tak ketinggalan dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, yang turut menyediakan mobil dan ruangan khusus untuk Pelayanan KB bagi masyarakat. (use/tra)