jabarekspres.com, KOTA – Upaya pemerintah dalam mempermudah masyarakat untuk menjadi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dimana untus saat ini, masyarakat dimudahkan dalam hal pendaftaran. Masyarakat, hanya tinggal memasukan formulir pendaftaran ke box yang telah disediakan di kantor kecamatan, atau puskesmas. Maka kepesertaan pun, dapat diproses.
Menurutnya, sistem ini dikhususkan bagi peserta pendaftar mandiri. Masyarakat, kata Dwi, cukup melengkapi syarat-satarat menjadi kepesertaan BPJS Kesehtan, lalu dimasukan ke box yang sudah disediakan di tiap kecamatan atau puskesmas.
“Dengan cara seperti ini, masyarakat yang jauh dari Kantor BPJS, tidak usah pergi dan mengantri di Kantor BPJS,” terangnya. Setiap minggu, petugas akan datang ke setiap kecamatan untuk mengambil berkas kepesertaan BPJS yang sudah disiapkan warga.
“Setelah serah terima dengan pihak kecamatan, nanti akan kami proses sebagaimana mestinya,” tutur Dwi.
Setelah selesai diaktivasi selama 14 hari kerja, pihaknya akan mengirimkan surat kepesertaan ke alamat pendaftar, sesuai dengan yang tertera pada KTP.
“Kami akan kirimkan melalui kantor pos ke alamat yang dituju,” terangnya. Dengan cara seperti ini, pihaknya oftimis jika target kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumedang akan tercapai.
“Masih ada sekitar 500 ribuan warga Sumedang yang belum menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Dia menambahkan, target sasaran dari drop box ini bagi mereka yang tergolong mampu, namun malas untuk mendaftar dengan alasan jarak tempuh ke kantor BPJS yang cukup jauh, selain malas mengantri. (nur/adv)