jabarekspres.com, JL R SYAMSUDIN SH – Pasangan Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Wakil Wali Kota Achmad Fahmi masih enggan berkomentar soal rencana majunya pasangan yang dikenal sebagai Mufakat (Muraz-Fahmi untuk Masyarakat) pada Pilwalkot 2018 nanti. Padahal, informasi yang beredar menyebutkan pasangan itu bakal kembali bersanding menyusul rencana deklarasi koalisi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kita lihat saja siapa calon–calon yang muncul. Saya yakin masyarakat Kota Sukabumi sudah cerdas dan memilih sesuai hati nurani mereka masing-masing,” ucap Muraz, kemarin (10/9).
Secara implisit, gestur pernyataan Muraz itu menandakan ada kemungkinan ia maju lagi atau bahkan tidak ikut meramaikan bursa pencalonan. Artinya, peluangnya bisa dibilang masih fifty-fifty.
Semakin mendekatinya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, telah banyak juga memunculkan spekulasi publik tentang siapa figur yang akan menjadi kontestan hajatan pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut. Namun demikian, masyarakat Kota Sukabumi masig menunggu-nunggu keputusan sang petahanan maju atau tidak.
Senada diungkapkan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia menyatakan jika memang ada niat maka lanjutkan niat tersebut. Orang nomor dua di lingkungan Pemkot Sukabumi tersebut mengatakan momentum Pilwalkot Sukabumi 2018 akan menempatkan hak yang sama bagi setiap masyarakat, yakni memilih dan dipilih sebagai pemimpin. “Masyarakat punya hak memilih dan dipilih. Jadi saat ini Kota Sukabumi akan menghadapi Pilkada serentak juga. Siapapun yang ingin menjadi calon, terbuka lebar dalam kesempatan ini,” kata dia.
Bagi masyarakat yang akan memilih, ia mengharapkan mereka dapat memilih calon berkapabilitas tingg serta memiliki potensi memimpin Kota Sukabumi. “Harapan saya masyarakat memilih sesuatu tidak berdasarkan uang atau money politics. Jadilah warga yang dapat memilih dan memilah yang baik mana yang jadi pimpinan,” jelasnya.(ndi)