Anggaran Pilkada Garut Disepakati

jabarekspres.com, Kota – Kegiatan Pilkada serentak yang akan di gelar pada tahun 2018 mendatang dari 16 Kota dan Kabupaten yang ada di Jawa Barat, akhirnya Kabupaten Garut resmi memiliki anggaran Pilkada 2018 yang bersumber dari APBD Garut setelah ditanda tanganinya NPDH (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan KPU Kabupaten Garut dengan nomer 270/1844/BPKD dan nomer 1/PP.02.3-SPJ/KPU-Kab/VII/2017 tentang Pemberian Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Hilwan Fanaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Garut menjelaskan, setelah melalui proses yang cukup panjang dan alot akhirnya KPU dengan Pemda menyepakati besaran anggaran Pilkada 2018 sebesar Rp 55.174.543.472.

“Dari 16 Kota/Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada baru 6 Kota/Kabupaten yang sudah menandatangani NPHD salah satunya adalah Kabupaten Garut,” ujarnya, Kemarin (10/7) saat berkunjung ke kantor Radar Garut.

Hilwan menjelaskan antara KPU dengan Pemda hampir satu tahun berdebat dengan Pemda mengenai anggaran Pilkada, memang anggaran Pilkada untuk tahun ini mengalami peningkatan karena adanya beberapa item yang menjadi tanggung jawab KPU salah satunya adalah Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kalau Pilkada sebelumnya APK menjadi tanggung jawab masing-masing calon, nah sekarang menjadi kewajiban KPU,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Garut Rudy Gunawan berharap gelaran Pilkada serentak 2018 mendatang bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menghasilkan pemimpin sesuai harapan masyarakat Kabupaten Garut.

“Biaya pilkada yang mahal harus dibayar dengan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (bow).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan