jabarekspres.com, JAKARTA – Polemik seleksi calon taruna Akademi Kepolisian di Polda Jawa Barat (Jabar) berakhir. Pada Selasa (4/7), Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (ASDM) Irjen Arief Sulistyanto memastikan telah mengembalikan semua calon taruna sesuai ranking yang didapatkan. Bahkan, memberikan tambahan kuota empat kursi menjadi 31 taruna.
Mantan Kapolda Kalimantan Barat tersebut menjelaskan, dalam penelusuran yang dilakukannya diketahui memang ada penyimpangan. Dari 27 kuota itu tidak semua diurutkan sesuai ranking kualitas. ”Hanya nomor satu hingga 13 yang diranking sesuai kualitas. Tapi, untuk 14 hingga 27 diambil dari putra daerah,” jelasnya.
Kondisi tersebut yang selama ini membuat masalah. Sehingga, setelah dilakukan analisa maka semua siswa yang ranking masuk ke 27 itu dikembalikan. ”Namun, ada temuan lain dalam analisa itu,” ujarnya.
Terdapat empat calon taruna yang ternyata terbuang dari kuota 27 tersebut. Salah satunya yang bernama Agus Fajar Gumelar. Agus tersebut tercecer karena dinilai mengalami sakit infeksi di telinga. ”Padahal, infeksi telinga itu tidak fatal. Bisa jadi diakibatkan seringnya berlatih renang,” ungkapnya.
Setelah dihitung, ternyata Agus ini rankingnya begitu tinggi. Yakni, ranking tiga dari semua calon taruna. Tentunya, sayang sekali bila ada calon taruna yang bekualitas semacam ini ditinggalkan. ”Maka, saya kembalikan seperti seharusnya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, tidak hanya itu keputusan dalam evaluasinya terhadap panitia penerimaan taruna Akpol. Kebijakan lainnya adalah membatalkan surat keputuan Kapolda Jawa Barat nomor 207 terkait aturan putra daerah. ”Dalam aturan itu putra daerah harus 51 persen dari kuota taruna Akpol, bintara dan tamtama,” paparnya.
Kebijakan semacam itu hanya ada di Polda Papua, sehingga dapat dipastikan bahwa kebijakan Polda Jawa Barat itu bertabrakan dengan semua peraturan kapolri. ”Karena itulah dibatalkan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk mencegah terulangnya kebijakan kapolda yang membentur keputusan kapolri, semua kapolda dihimau untuk tidak membuat aturan baru terkait seleksi anggota Polri. ”Kebijakan seleksi anggota Polri harus segaris dengan apa yang diinginkan Kapolri,” paparnya.