jabarekspres.com, NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat akan menggelontorkan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 sekitar Rp 38,37 miliar, sedangkan gaji ke-14 berjumlah sekitar Rp31,9 miliar. Gaji ke-13 lebih besar karena termasuk tunjangan, sedangkan gaji ke-14 hanya gaji pokoknya. Seperti diketahui, gaji ke-13 itu ditujukan untuk membantu para orang tua untuk membiayai anak-anaknya sekolah. Sementara, gaji ke-14 untuk menghadapi Idul Fitri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya menyatakan, gaji ke-13 dan gaji ke-14 berasal dari APBN. Seluruhnya sudah diterima Pemkab sejak beberapa hari lalu. Khusus gaji ke-14, menurut dia, realisasinya ditargetkan sebelum Idul Fitri. “Sedang kami proses karena target kami sebelum Idul Fitri sudah harus cair seluruhnya untuk gaji ke-14 ini,” kata Maman di Ngamprah, kemarin.
Maman menambahkan, gaji ke-13 pun akan direalisasikan setelah Idul Fitri. Soalnya, gaji ke-13 itu ditujukan untuk membantu para orang tua untuk membiayai anak-anaknya sekolah. “Kalau gaji ke-13 memang ditujukan membantu biaya anak sekolah, hanya saja memang momentumnya bersamaan dengan Idul Fitri. Diharapkan, kebijakan pemerintah ini bisa mendukung para orang tua dalam membantu anaknya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Menurut Maman, persoalan gaji ke-14 bukan menjadi suatu masalah bagi Pemkab Bandung Barat, karena pembagiannya pun bukan baru kali ini. ”Tidak ada masalah kalau buat gaji ke-14 itu, karena ini kan bukan hal yang baru bagi kami. Kami sudah terbiasa, karena tahun lalu juga kan begini. Kami sengaja terakhirkan (dekat Idul Fitri), biar bisa termanfaatkan,” katanya.
Terkait dengan hari ulang tahun Kabupaten Bandung Barat ke-10, Maman menyatakan, hari jadi dimanfaatkan sebagai momentum pemerintahan di Bandung Barat untuk melakukan evaluasi, baik oleh Pemkab Bandung Barat maupun DPRD Kabupaten Bandung Barat.
”Kami juga menargetkan tahun depan raihan prestasi dapat diwujudkan. Salah satunya agar KBB dapat meraih WTP disertai dengan kinerja yang optimal dari para PNS di lingkungan Pemkab Bandung Barat,” pungkasnya. (drx/bun)