49 Kuncen Cermat Dikukuhkan

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Untuk mendukung kelestarian dalam melakukan pengeloaan pemakaman, Pemkab Bandung Barat menggandeng lapisan masyarakat. Dimulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama serta aparat desa dan camat. Hal itu dilakukan  melalui Sosialisasi Pengukuhan Kuncen Cermat dan Perda Nomor 17 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kabupaten Bandung Barat.

H. Abubakar Bupati Bandung Barat
H. Abubakar
Bupati Bandung Barat

Bupati Bandung Barat Abubakar melalui Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bandung Barat Cucu Hertika mengungkapkan, tujuan sosialisasi itu, agar pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan tanah pemakaman lebih tertata dengan baik. Selanjutnya, kata dia, untuk merubah paradigma tanah kuburan menjadi taman pemakaman yang mendukung kelestarian dan keasrian lingkungan melalui pengelolaan yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kita ingin pemakaman itu tidak lagi ada kesan kumuh, tapi harus bersih dan terlihat keasriannya. Makanya dibutuhkan peran seluruh masyarakat,” kata Cucu di Ngamprah, kemarin,(20/6).

Cucu menyebutkan, pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri 200 peserta. Dalam kesempatan itu,  Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Bandung Barat Asep Ilyas secara resmi mengukuhkan 49 orang sebagai Kuncen Cermat atau sebutan pengelola makam yang lebih populer di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

“Para Kuncen Cermat ini turut serta mengusung visi KBB yakni cerdas, rasional, maju, agamis dan sehat,” kata Cucu.

Menurut dia, tugas Kuncen Cermat tidak ringan. Dibutuhkan dedikasi, kerja keras, keberanian dan keikhlasan untuk menjalaninya. Sebab, Kuncen Cermat ini harus mampu membantu warga dalam hal melaksanakan prosedur perizinan pemakaman. Kuncen Cermat juga harus mampu menjaga dan memelihara lokasi tanah makam milik pemerintah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Termasuk harus mentaati tata tertib pelaksanaan pemakaman sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Peran Kuncen Cermat ini dibutuhkan mengingat lahan pemakaman milik pemerintah daerah cukup luas. Tercatat, ada 104 lokasi dengan luas 167.809,77 meter persegi. Lahan pemakaman tersebut merupakan tanah hibah dari pengembang perumahan kepada Pemkab Bandung Barat.

“Sementara saat ini di lapangan banyak ditemui berbagai masalah soal penggunaan lahan pemakaman yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga peran dari Kuncen Cermat ini dibutuhkan,” ungkapnya seraya menyebutkan hibah lahan pemakaman yang diberikan pengembang kepada Pemkab kebanyakan berada di wilayah tengah meliputi Kecamatan Ngamprah, Padalarang dan Batujajar. (drx/gun)

Tinggalkan Balasan