jabarekspres.com, BANDUNG – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi yang menerapkan aturan sekolah 5 hari menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebab, banyak sekolah yang belum siap melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tersebut.
Kepala UPT TK/SD Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Ruswan mengaku, belum siap menerapkan sekolah 5 hari dalam satu pekan. Alasannya, masih ada sekolah yang melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung pada pagi dan siang hari (berdasarkan shift).
”Kami masih kekurangan sarana dan prasarana,” tegas kepada Jabar Ekspres, kemarin (14/6).
Jika melihat secara sarana, kata dia, dipastikan tidak semua sekolah di Kabupaten Bandung bisa menerapkan rencana kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun ajaran 2017-2018.
”Secara sarana prasaraan belum bisa melaksanakan karena masih ada sekolah yang menggunakan sistem shift (bergantian). Tapi kalau secara mentalitas di Kabupaten Bandung perkirakan sudah siap,” jelasnya saat dihubungi Jabar Ekspres kemarin.
Menurutnya, hal itu bisa diberlakukan, tapi bukan tidak mungkin. Sebenarnya, Kabupaten Bandung sudah menerapkan full day school sejak lama. Cuma sistem yang berbeda, karena sejak tahun 2010 lalu pemerintah Kabupaten Bandung sudah menerapkan wajib mengaji di Diniyah Tamijmiliyah (DT). Hal itu terlihat dengan diberlakukannya persyaratan masuk SMP wajib melampirkan ijazah DT.
”Disdik Kabupaten Bandung sudah memiliki konsep untuk menanggapi full day school dengan bahasa lain full catling. Di mana anak wajib belajar yang dilaksanakan tidak hanya di lingkungan sekolah. Sedang disosialisasikan sistem pendidikan formal, non-formal, informal,” akunya.
Hal senada dipertegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana. Menurut dia, sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Bandung belum maksimal. Dengan demikian, penerapan full day school tidak bisa dilaksanakan di semua sekolah.
”Sekolah lima hari di Kabupaten Bandung bisa dilaksanakan. Tapi hanya untuk beberapa sekolah saja. Mengapa belum bisa semuanya karena masih ada sekolah yang dua shift dan faktor geografis,” tuturnya.
Menurutnya, presentase sekolah yang bisa melaksanakan sekolah 5 hari di Kabupaten Bandung sebanyak 50 persen dengan sekolah yang masih akan melaksanakan enam hari sekolah.